Politik Lingkungan (Environmental Politics)

Tony Djogo
Tulisan ini Pernah dimuat di Berita Bumi (Konphalindo)

Pengantar
Sejak didiskusikannya persoalan-persoalan lingkungan sejak tahun 1970-an dengan skenario limits to grow, pembangunan berkelanjutan, konperensi Rio de Janeiro, WSSD dan sebagainya sampai sekarang sangat nyata bahwa lingkungan dan sumberdaya semakin rusak dan pembangunan semakin tidak berkelanjutan. Teori, kebijakan lingkungan dan sumberdaya alam dan rancangan program dan proyek kebanyakan tidak berhasil menangani persoalan lingkungan. Ada kekuatan ekonomi dan pasar yang sangat besar yang bisa dianalisis dari sudut ekonomi politik. Ada perdebatan apakah akar persoalan lingkungan ada dalam domain ekonomi atau politik? Ada korelasi negatif antara perkembangan ilmu pengetahuan, konsep,strategi lingkungan dan teknologi lingkungan dengan kerusakan lingkungan. Sebagian pakar menyatakan bahwa persoalan lingkungan lebih berakar di bidang politik daripada ekonomi.

Hampir semua orang dewasa berpendidikan pasti pernah mendengar tentang politik walaupun tidak semua memahami politik dengan sesungguhnya dan apa itu ilmu politik. Ilmuwan atau ahli politik memahami teori politik tetapi belum tentu menjadi pelaku atau praktisi politik yang handal. Politik selalu menarik dan menimbulkan banyak tafsiran. Politik juga berkembang dalam berbagai aspek. Kita mendengar istilah teori politik, filosofi politik, politik praktis, etika politik, elit politik, kelompok politik, politik lokal, intrik politik, praktisi politik, pelaku politik, perilaku politik, permainan politik, perjuangan politik, institusi politik, komunikasi politik, partisipasi politik, hak-hak politik, geografi politik (geopolitik), pernyataan politik, perilaku politik, politik uang (money politics) konflik politik, partai politik, politik pembuatan kebijakan, politik penguasaan sumberdaya alam, pendidikan politik, sistem politik, proses politik dan lobby politik dan sebagainya.

Di dalam bidang ilmu pengetahuan berkembang berbagai cabang ilmu yang berkaitan atau memiliki kata politik seperti ekonomi politik (political economy), ekologi politik (political ecology atau politics of ecology), politik pertanian (agricultural politics), politik kehutanan (forest politics), sosiologi politik (political sociology) dan sebagainya.


Salah satu bidang ilmu yang telah berkembang adalah politik lingkungan environmental politics). Politik lingkungan lebih banyak didiskusikan dalam

ilmu pengetahuan baik untuk analisis, diskusi maupun penelitian serta
pengambangan kurikulum. Politik lingkungan biasanya overlapping dengan bidang
ilmu lain yang memperhatikan keterkaitan antara sumberdaya alam, lingkungan,
tata kelola dan politik. Politik lingkungan (environmental politics) sering
tumpang tindih (overlapping) dengan ekologi politik (political ecology).
Aplikasi politik lingkungan untuk proses pembuatan kebijakan dan implementasi
proyek penanganan lingkungan juga masih sangat terbatas
Tulisan ini memusatkan perhatian pada konsep dan dikusi atau pandangan
tentang politik lingkungan. Ada beberapa bidang kajian baru yang bercabang dari
politik lingkungan seperti politik lingkungan lokal, politik lingkungan global
dan sebagainya. Namun ada beberapa pertanyaan penting. Apa batasan dan ruang
lingkup ilmu ini? Apa definisinya yang dapat diterima masyarakat luas? Apa
pertanyaan penelitian utama (research questions) yang bisa dikaji dengan ilmu
ini? Di mana sebenarnya ilmu ini berpijak? Di dalam ilmu politik, ilmu
lingkungan atau ilmu kebijakan? Bagaimana aplikasi ilmu ini? Tidak semua
pertanyaan ini akan dijawab dalam tulisan ini.
Kebanyakan ahli berpendapat bahwa politik lingkungan sebagian besar
berada dalam domain ilmu politik yang mengkaji peranan negara, institusi,
ekonomi politik, kekuasaan, norma dan ideologi, juga berkaitan dengan hubungan
internasional. Namun jika dikaitkan dengan lingkungan persoalan-persoalan riset
yang paling inovatif justru berada di luar bidang ilmu politik seperti kajian
lingkungan, perubahan iklim global, ekonomi, sosiologi, studi pembangunan,
biologi, ekologi manusia dan sebagainya (Daugverne, 2005).

Pengertian Politik

Secara umum definisi politik adalah praktek seni atau ilmu tentang
mengatur dan menjalankan administrasi negara atau unit-unit politik lain. Di
dalam definisi tradisional politik adalah seni dan ilmu pemerintahan. Namun
definsi ini dikritik karena tidak jelas batasan pemerintahan. Pemerintah
berbeda dari negara. Orang-orang yang berpolitik tidak selamanya orang atau
lembaga pemerintah.

Kini pemerintah (government) dibedakan dari tata kelola (governance)

yang tidka hanya melibatkan institusi pemerintah. Di dalam bahasa awam politik
juga sering disamakan dengan taktik, strategi dan kadang diterjemahkan orang
awam sebagai tipu daya. Jika ada yang kalah dalam suatu pertandingan karena
lawannya bermain curang dikatakan bahwa lawan bermain politik atau berpolitik
dalam permainan. Politik biasa juga diterjemahkan secara informal dan sarkastis
sebagai kecurangan dalam kerjasama atau kompetisi.

Kenyataan menunjukkan bahwa politik ada di dalam setiap sendi kehidupan,

pada berbagai organisasi, tataran, jaringan dan bahkan di dalam kehidupan
perorangan maupun keluarga. Namun ada juga petanyaan yang pernah muncul di masa
lalu apakah makluk lain selain manusia juga berpolitik? Orang bertanya
bagaimana lebah bisa bekerjasama, mengatur pembagian tugas dan jika mereka
terbang bisa bergerombol dan ada yang memiliki tugas pengamanan, pemandu dan
ada ratu atau raja yang dilindungi? Bagamana mereka bisa berkomunikasi?
Demikian juga dengan semut atau binatang lain yang bisa mengorganisasi diri
dalam kelompok.

Aliran politik moderen menegaskan bahwa politik hanya berlaku untuk

manusia yang dapat berkomunikasi secara simbolis yang bisa membuat pernyataan,
menyampaikan prinsip-prinsip, beradu-argumen, berbeda pendapat dan sebagainya.
Ilmu politik sendiri didefinisikan secara sederhana sebagai studi tentang
negara, pemerintah dan politik. Para pemikir politik biasa juga atau kadang
melakukan analisis tentang konsep negara, hukum, kedaulatan, hak-hak , keadilan
atau ketidak-adilan dan sebagainya (Varma, 1999). Charles Hyneman (1959)
menyampaikan ruang lingkup ilmu politik yang mencakup struktur organisasi,
proses pembuatan kebijakan, tindakan dan keputusan, pengawasan, serta
lingkungan manusia dari suatu pemerintahan yang syah.

Secara umum dapat kita katakan bahwa politik adalah seni dan praktek

pengelolaan sistem pemerintahan, yang menyangkut institusi, kekuasaan,
kewenangan, kebijakan, administrasi negara dan upaya untuk kepentingan
masyarakat banyak atau untuk kepentingan kelompok politik tertentu (Varma,
1999).

Pada saat ini politik sangat luas dimensinya tergantung siapa yang

berbicara dan untuk kepentingan apa? Seorang anggota DPR Pusat bisa mempunyai
visi politik yang berbeda dari pandangan ahli institusi dan politik sumberdaya
alam. Ahli politik dan sosiologi sumberdaya alam yang memperhatikan hak dan
kedudukan masyarakat lokal (untuk pembangunan atau pemberdayaan masyarakat)
akan berbeda fokus perhatian dibandingkan dengan pakar sumberdaya alam dan
lingkungan yang berorientasi pada pasar dan swasta (untuk tujuan ekplorasi dan
ekploitasi). Pandangan politik juga akan berbeda menurut ahli lingkungan yang
menekankan pada kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.

Politik juga berkembang dengan berkembangnya insitusi formal maupun

informal, proses demokratisasi, desentralisasi, keterbukaan, pasar bebas,
privatisasi dan globalisasi. Berkembangnya masyarakat madani, LSM, Pers dan
lembaga-lembaga agama turut mewarnai perkembangan politik. Politik tidak selamanya negatif dan karena itu diperlukan pendidikan politik untuk memahami perilaku politik pemerintah, partai, swasta, ormas dan sebagainya dalam memperjuangkan kepentingan orang banyak atau kepentingan
kelompok. Negatif atau positifnya politik dapat dilihat dari perilaku institusi
dan perorangan dalam berpolitik. Juga dapat dilihat sejauh-mana kebijakan dan
keputusan politik menghasilkan dampak positif atau negatif pada publik, pasar
dan lingkungan sosial ekonomi dan fisik yang menyangkut kepentingan orang
banyak.

Politik Lingkungan (Environmental Politics)


Salah satu bidang, yang semakin menarik perhatian adalah politik

lingkungan (environmental politics). Politik lingkungan mulai berkembang pada
akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an (Daugverne, 2005). Apa kaitan antara
politik dan lingkungan dan apa itu politik lingkungan? Apa konsep dan praktek
politik lingkungan? Politik lingkungan kadang dicampur-adukan atau berkaitan
dengan dan mencakup politik ekologi (ecological politics atau politics of
ecology) dan ekonomi politik penguasaan sumber daya alam yang mempunyai
implikasi dan dampak pada lingkungan.

Politik lingkungan biasanya berkaitan dengan politik penguasaan dan

pemilikan sumberdaya alam dan perdagangan produknya. Politik di sini beraitan
dengan kekuatan dan kekuasan pasar. Selain itu juga strategi dan kebijakan
pemerintah mengalokasikan sumberdaya alam bagi masyarakat ataukah berpihak pada
swasta dan pasar yang berkaitan dengan kekuatan politik atau untuk kepentingan
politik?

Politik lingkungan juga berkaitan dengan peranan politik para pihak dalam

memperjuangkan keadilan dan kelestarian lingkungan. Salah satu ekspresi politik
adalah dalam bentuk partai politik atau institusi yang bisa mempengaruhi
keputusan politik pemerintah. Di dalam bahasa internasional biasa disebut
dengan partai hijau (green party) . Misalnya pembentukan partai hijau di
Jerman, New Zealand, Swiss dan Inggeris pada awal tahun 1970-an atau di Denmark
awal tahun 1980-an yang memperjuangkan persoalan lingkungan, pembangunan
berpusat pada orang miskin dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan
pembangunan di tingkat akr rumput. Walaupun partai-partai ini tidak banyak
berhasil di parlemen atau pemimpin negara banyak upaya yang dilakukan.
Berkembang pemikiran tentang politik hijau atau greening of politics/green
politis, green governance dan sebagainya (Park, 1997)

Politik lingkungan juga menganalisis peran institusi atau pihak-pihak

yang berkepentingan dengan sumberdaya alam dan lingkungan. Disini peran
masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi bukan pemerintah, lembaga
pembangunan, pendidikan dan penelitian juga dianalisis.
Politik lingkungan menganalisis persoalan kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh pasar namun tidak dapat dikontrol oleh pasar. Pasar dan swasta
biasanya memiliki kekuasaan dan kontrol walaupun tidak memiliki kewenangan atas
sumberdaya alam. Akibat dari perilaku dan tindakan pasar terjadi eksternalitas
yang kemudian membutuhkan intervensi pemerintah atau bentuk tata kelola
(governane) lain untuk menanganinya.

Di sini peranan pemerintah dalam menanggapi keperihatinan publik dan

institusi lain dari masyarakat madani atas persoalan lingkungan dapat
ditindak-lanjuti dengan membuat dan menegakkan peraturan untuk pengendalian
dampak lingkungan maupun mengendalikan atau menindak perusahaan yang
menghasilkan dampak negatif pada lingkungan. Tindakan ini dapat diklasifikasi
sebagai tindakan disinsentif karena memberikan hukuman kepada mereka yang
melanggar aturan namun bisa berdampak positif bagi lingkungan. Pemerintah dapat
menindak sebagai salah satu bentuk tindakan hukum namun juga dapat memberikan
insentif untuk mendorong masyarakat atau swasta untuk lebih bertanggung jawab
terhadap lingkungan.

Masyarakat madani (civil society) seperti organisasi bukan pemerintah,

media, pegiat lingkungan dan lain-lain yang melakukan kampanye dan advokasi
mempunyai pengaruh besar dan meminkan peran yang kuat dalam tata kelola politik
dan ekonomi sumberdaya alam. Jadi ada peran politik dalam tata kelola
sumberdaya alam dan lingkungan karena kegiatan mereka bisa mempengaruhi
pembuatan kebijakan dan keputusan pemerintah untuk kepentingan lingkungan.

Pada tataran internasional ahli politik lingkungan dan sumberdaya alam

serta ekologi memperhatikan persoalan-persoalan penguasaan sumberdaya alam
dikaitkan dengan politik negara, konflik dan perang karena sumberdaya alam
alam, persolan lintas batas seperti polusi, sumber air maupun pencurian
sumberdaya alam seperti ikan, kayu dan pasir. Misalnya ekstraksi sumberdaya
alam menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan. Perang Irak dan invasi
Amerika ke Irak dianggap sebagai salah satu politik lingkungan dan sumberdaya
alam karena perang yang menghabiskan milyaran dollar AS dicurigai mengejar
nilai minyak di sana dan negara-negara sekitarnya yang dihasilkan juga milyaran
dolar. Atau mungkin ada nilai lain yang lebih besar di balik perang itu?

Banyak lembaga penelitian atau pembangunan internasional juga berperan

dalam politik sumberdaya alam dan lingkungan. Selain itu program pembangunan
atau bantuan asing yang melibatkan lembaga pendidikan dan penelitian ilmiah
internasional sering dituding sebagai alat politik pemerintah dalam survai,
ekplorasi dan pemetaan sumber-sumber alam di negara sedang berkembang.
Pada tataran internasional peranan negara, donor dan lembaga pembangunan
serta organisasi bukan pemerintah dan lembaga pendidikan dan penelitian sangat
vital dalam proses politik dan pengembangan aturan dan kebijakan di tataran
internasional. Mereka bisa menghasilkan tekanan eksternal dan pengaruh untuk
membuat konvensi, aturan dan institusi lain di tataran internasional yang harus
diikuti oleh negara-negara yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan. Namun
dalam konteks ini sering ada analisis tentang pengaruh swasta yang kuat dengan
lobi politik yang cukup efektif menghasilkan pengaruh yang besar dalam politik
pembuatan kebijakan di tingkat internasional sehingga kepentingan mereka tidak
terusik karena pengendalian lingkungan yang besar. Namun ada juga kekuasaan
yang besar dari sebuah negara baik seara langsung oleh pemerintah atau lobi
swasta sehingga sebuah negara tidak mau menandatangani sebuah konvensi
lingkungan karena akan berpengaruh negatif pada pertumbuhan industri dan ekonomi negaranya.

Politik lingkungan dikaji dan dikembangkan oleh lembaga-lembaga

pendidikan dan penelitan berdasarkan pandangan dan kepentingan maupun
keprihatinan mereka atas persoalan lingkungan. Misalnya Universitas Berkeley di
AS mengembangkan proyek penelitian dan pengembangan bidang kajian ini untuk
mengkaitkan lingkungan, budaya dan ekonomi politik. Para pakar dan mahasiswa
bertukar pikiran tentang perhatian yang sama akan masalah-masalah yang saling
berkaitan dengan lingkungan, ilmu sosial, kemanusiaan dan hukum. Fokus mereka
adalah pada kekuasaan, pengetahuan dan perjuangan untuk mendapatkan akses dan
kontrol atas sumberdaya, pengaturan kelembagaan dan ekonomi yang mencakup
politik budaya dan ekonomi politik tentang perjuangan yang berkaitan dengan
lingkungan. Perhatian utama lembaga ini adalah dlam penggunaan alat analisis
ilmu sosial untuk berbicara tentang interaksi yang kompleks antara aktor
lingkungan, badan-badan dan institusi arena politik dan tata kelola
lingkungan yang semakin mengemuka di tataran lintas negara (transnasional).
Persoalan lingkungan sekarang adalah persoalan lintas negara dan penanganannya
memerlukan kerjasama lintas negara. Persoalan lingkungan disampaikan dalam
berbagai bahasa dari sudut moral, teknokrat, majerial (Berkeley Workshop on
Environmental Politics, 1999).

Kelompok Peneliti Global Environmental Politics (EGP) dari MIT (Masachuset Institue of Technology) membicarakan persoalan politik lingkungan global yang melihat hubungan antara kekuatan politik global dan perubahan lingkungan termasuk peranan negara, institusi dan perjanjian multilateral, perdagangan, keuangan internasional, perusahaan/korporasi, ketidak-adilan, organisasi bukan pemerintah, ilmu pengetahuan, teknologi dan pergerkan di tingkat akar rumput. Lembaga ini memusatkan perhatian pada implikasi dari interaksi lokal –global untuk pengelolaan lingkungan dan juga implikasi perubahan linkungan terhadap politik dunia. Lembaga ini mengembangkan bidang baru dalam ilmu politik, hubungan internasional, sosiologi, sejarah, geogafi manusia, kebijakan publik, ilmu dan teknologi, etika lingkungan, hukum, ekonomi dan ilmu lingkungan (GEP-MIT, 2003).


Dari berbagai bacaan dan diskusi di atas tampaknya politik lingkungan

sangat kompleks. Ide dan analisis bisa berada dalam dimensi atau ruang lingkup
ilmu lain seperti ekologi politik, keadilan lingkungan, persoalan-persoalan
rasial yang berkaitan dengan lingkungan, ekonomi politik penguasaan sumberdaya
alam dan perusakan lingkungan, perang, militer dan kerusakan lingkungan, nuklir
dan dampak negatif pada lingkungan, bioteknologi, transgenik dan lingkungan,
tata kelola lingkungan, pengelolan sumberdaya alam berbasis masyarakat,
resolusi konflik lingkungan, kemiskinan masyarakat, tataguna lahan,
desentralisasi, kekuasaan dan kewenangan, hukum lingkungan, tata kelola dan
alat kontrol kekuasaan atas lingkungan, politik dan kebijikan serta pengambilan
keputusan tentang lingkungan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perspektif
politik di letakkan dalam bidang atau aspek-aspek ini. Sulit mendapatkan
definisi politik lingkungan yang pasti, praktis dan ruang lingkupnya terfokus pada dimensi tertentu yang terbatas dari lingkungan dan politik.

Politik Lingkungan di Indonesia

Kasus pencemaran lingkungan seperti kasus New Mont Minahasa Raya di
Sulawesi Utara atau persoalan Freeport di Papua merupakan kasus yang menarik
untuk dikaji dari sudut politik lingkungan (menurut ruang lingkup dan definisi
di atas). Di sini ada uraian historis tentang proses penguasan sumberdaya alam,
ada keterlibatan perusahaan asing, pejabat pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat dan organisasi lokal. Ada peranan media dan Ornop serta kelompok
lokal dalam kampanye dan advokasi. Ada konflik politik dan perlawanan. Ada
campur tangan hukum namun ada permainan (politik) yang membebaskan perusahaan
dari penjara, dari tanggung jawab oleh pihak yang bisa membayar pihak penguasa.
Ada interaksi antara kekuasaan dan kewenangan, uang dan politik.

Persoalan serius yang dihadapi akhir-akhir ini adalah adanya perlawanan

masyarakat lokal terhadap perusahaan pertambangan emas AS Freeport di Papua.
Ada persoalan ekonomi dan politik, ada diplomasi dan hubungan internasional di
dalamnya yang menghasilkan dampak negatif pada masyarakat lokal. Ada kolusi dan
kerjasama kolektif yang lebih menguntungkan kelompok tertentu, dan dampak
negatif pada lingkungan sudah sangat dhasyat.

Persoalan pembalakan liar yang melibatkan institusi lintas negara telah

merugikan negara baik secara finansial dan lingkungan merupakan persoalan yang
pantas juga dikaji dari sudut politik lingkungan. Persoalan yang sama dapat juga
dilihat dalam kasus pencurian ikan, penjualan pasir dan penambang liar yang
merupakan persoalan-persoalan politik lingkungan juga.

Pembalakan liar (illegal logging) merupakan salah satu kasus politik

lingkungan yang paling lengkap dan kompleks. Ekstraksi sumberdaya hutan ini
melibatkan berbagai institusi dan perorangan dengan perilaku oportunistik yang
luar biasa. Bahkan yang paling menarik adalah bahwa kegiatan pembalakan liar
ini juga melibatkan pembuatan kebijakan dan keputusan politik di tingkat
pemerintahan daerah yang dilakukan untuk menambah anggaran pendapatan daerah
serta keuntungan pribadi perorangan dalam sistem pemerintahan daerah maupun
institusi informal.

Politik lingkungan cukup lengkap kasusnya di Indonesia di hampir semua

sumberdaya alam dan politik yang terlibat di dalamnya. Politik lingkungan dapat
dianalisis dalam penguasaan dan privatisasi sumber air, ekploitasi sumberdaya
hutan, perikanan, tambang, pasir, lahan pertanian dan sebagainya.

Beberapa Kesimpulan, Persoalan Kunci dan Perdebatan

Kedudukan dan domain politik lingkungan selalu menjadi perdebatan para
ahli. Persoalan lingkungan dianggap sebagai persoalan ekonomi politik,
pemerintah, kelembagaan, tata kelola, kewenangan, kekuasaan, norma, ideologi,
kebijakan dan pasar maupun persoalan sosial budaya tergantung bagaimana kita
melihatnya. Definisi ruang lingkup dan batasan politik lingkungan sering
dianggap tidak jelas. Dia bisa berada di mana saja. Namun umumnya politik
lingkungan dianggap merupakan domain bidang politik.

Di dalam banyak buku ekonomi, persoalan lingkungan dianggap sebagai

akibat dari tingkah laku ekonomi dan pasar. Perilaku ekonomi perorangan atau
institusi (organisasi) dianggap menentukan jenis penguasaan atas sumberdaya
alam dengan ekternalitas pada lingkungan. Menurut Congleton (2002) biasanya
analisis persoalan pencemaran misalnya dianggap sebagai persoalan transaksi
ekonomi. Ada pihak yang menghasilkan polusi karena memproduksi suatu barang dan
orang disekitar pabrik atau di daerah hilir dari pabrik jika berada di dalam
suatu daerah aliran sungai atau sistem sungai akan menderita namun mereka tetap
membeli produk tersebut karena harganya murah. Tidak adanya tindakan pencegahan
pencemaran membuat konsumer mendapat untung dari harga produk yang mudah. Namun
jika pihak yang dicemari menuntut perusahaan untuk menerapkan tindakan
pencegahan agar tidak mencemari lingkungan, maka perusahaan harus menambah
biaya instalasi alat dan biaya produksi namun pihak yang dicemari harus membayar harga produk menjadi lebih mahal. Pihak yang dirugikan dapat dianggap perlu membayar perushaan untuk melakukan tindakan pencegahan.
Ketika harga murah dari sudut ekonomi (Welfare Eonomics) produk
barang yang dihasilkan dianggap diproduksi berlebihan (overproduced) dan udara
serta air yang digunakan dianggap digunakan secara berlebihan (overtulized).
Padahal persoalan yang dihadapi memerlukan penanganan dari sudut
kelembagaan yang membutuhkan pengambilan keputusan dan tindakan kolektif.
Tindakan kolektif juga bisa bermasalah jika menyangkut barang publik (public
goods) dan pasti ada persoalan politik karena ada pihak yang tidak mau atau
ingin mencari keuntungan. Pihak yang diruginkan dapat melobi pemerintah untuk
membuat peraturan yang ketat kepada perusahaan untuk menangani lingkungan atau
menetapkan pajak produksi perusahaan pencemar. Lobi, tekanan dan pengaruh untuk
membuat perusahaan lebih memperhatikan lingkungan jauh lebih efektif daripada
negosiasi dan transaksi yang dilakukan dengan uang. Pemerintah sebagai unsur
politik yang mempunyai kewenangan dapat menangani masalah ini dengan kebijakan
dan peraturan. Karena itu persoalan ini lebih tepat dibawa ke dalam kerangka
peraturan dan kebijakan dan persoalan lingkungan di sini lebih bersifat politik
daripada ekonomi karena kebijakan pemerintah yang akan membentuk model keputusan di tangan perusahaan maupun konsumer(Congleton, 2005).

Di dalam banyak kasus persoalan lingkungan dianggap bukan karena

kegagalan pasar (market failure) tetapi karena kegagalan kelembagaan dan
kebijakan yang cenderung politik daripada ekonomi. Politik dan ekonomi sulit
dipisahkan dalam politik lingkungan. Misalnya peran korporasi raksasa dalam
mendapatkan akses dan penguasaan sumberdaya alam untuk diekploitasi dan
diperdagangkan akan memberikan keuntungan secara finansial dan ekonomi. Namun
semuanya melalui proses politik, lobi pemerintah, terlibat dalam politik
pembuatan kebijakan, penggunaan kekuasaan uang untuk menguasai sumberdaya alam,
mempengaruhi peraturan pemerintah atau melanggar kesepakatan.

Sulit mendapatkan definisi yang tepat, fokus ruang lingkupnya dan

spesifik tentang politik lingkungan. Bidang kajian ini bisa berada di dalam
domain politik, kelembagaan, kebijakan, tata kelola, hubungan internasional,
hukum, ekonomi dan perdagangan yang dikaitkan dengan sumberdaya alam dan
lingkungan.

Bahan Bacaan

Congleton, R.D. 2002. Environmental Politics and Economic Development.
Cnter for Study of Public hoice, George Mason University.
Dauvergne, Peter (ed). 2005. Handbook of Global Environmental Politics,
University of British Columbia, Canada , Edward Elgar, Cheltenham, UK •
Northampton, MA, USA.
Graham, O.L. 1999. Environmental Politics and Policy 1960s to 1990s:
1960s to 1990s. Penn State Press.
Hyneman, C.S. 1959. The Study of Politics: The Present State of American
Political Science, University of Illinois Press, Urbana.
Kraft, Michael E. 2004. Environmental Policy and Politics, 3rd ed.
Longman Publisher.
Lester, James P. (ed.). 1995. Environmental Politics and Policy:
Theories and Evidence, 2nd ed. Duke University Press.
McLean, I. 1996. Oxford Concise Dictionary of Politics. Oxford
university Press. Oxford.
Park, C. 1997. Environmental Politics.
Robbins, Paul. Political Ecology: A Critical Introduction Blackwell
Publishing. Oxfford.
Rosenbaum, Walter A. 2001.Environmental Politics and Policy, 5th ed. CQ
Press.
The Berkeley Workshop on Environmental Politics. 1999. The University of
Berkeley.
Varma, S.P. 1999. Modern Political Theory. Edisi Bahasa Indonesia. Raja
Grafindo Persada.
Zimmerer, Karl S and Thomas J. Bassett Political Ecology: An
Integrative Approach to Geography and Environment-Development Studies. Guilford
Press.

Comments

Popular posts from this blog

Kepemimpinan Lingkungan (Environmental Leadership)

Sakura Sumba, Konjil, Bubunik, Buni, SakuraTimor, Mudi (Cassia javanica)

Sejarah Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) versus Yayasan Geo Meno (YGM)